Kamis, 25 November 2010

Proses Pemilihan Kepala Daerah

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.
Proses nya adalah :
I. Tahap Persiapan
1. Penyusunan Rancangan
a. Penyusunan program dan anggaran pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
b. Penyusunan peraturan Pemilu
2. Surat Pemberitahuan dari DPRD kepada KPU mengenai berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah
3. Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu

II. Tahap Pelaksanaan
1. Pemutakhiran data pemilih
2. Pencalonan Kepala daerah dan wakil kepala daerah
a. pengambilan formulir dan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah
b. pemeriksaan kesehatan dan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan
c. penelitian administrasi
d. pengumuman pasangan calon kepla daerah dan calon wakil kepala daerah
e. penetapan dan penentuan nomor urut
3. Pencetakan dan Distribusi
4. Kampanye
a. penyusunan jadwal kampanye
b. pelaksanaan kampanye
c. kampanye damai/pawai simpatik'
d. debat terbuka antar pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah
e. masa tenang
f. pelaporan dana kampanye
5. Pemungutan dan perhitungan suara
6. Pelantikan

A. yang dilakukan oleh partai adalah memilih kandidat calon kepala daerah yang berkualitas dan mempunyai visi dan misi yang bisa membangun daerah.

B. Peranan partai adalah mendukung dalam hal kampanye damai.Dalam kedudukannya sebagai pilar demokrasi, peran partai politik dalam sistem perpolitikan nasional merupakan wadah seleksi kepemimpinan nasional dan kepemimpinan daerah. Pengalaman dalam rangkaian penyelenggaraan seleksi kepemimpinan nasional dan kepemimpinan daerah melalui Pemilu membuktikan keberhasilan partai politik sebagai pilar demokrasi.

Senin, 22 November 2010

Struktur Politik

Struktur Politik
a. Kelompok elite
b. kelompok kepentingan
Anomik, Asosiasional, NonasosionalMahasiswa dan Angkatan Muda
Melihat sejarah politik Indonesia, lebih-lebih sejarah pergerakkan kemerdekaan, tak dapat di sangkal lagi bahwa gerakan angkatan muda pada ”era”nya selalu dilandasi idealisme. Oleh karena itu angkatan muda sebagai salah satu pengelompokan umur, khususnya mahasiswa, relatif mempunyai kematangan umur dan bekal pengetahuan, selalu merupakan kekuatan moral dalam saat kritis,sehingga dapat pula disebut sebagai golongan kepentingan anomik (anomic interest group). Karena landasannya kekuatan mmoral, kekuatan lainnya sering terpanggil dan terlibat atau melibatkan diri untuk bersama-sama memanifestasikan sikapnya dalam menghadapi berbagai masalah; maka dengan demikian terjadilah integrasi antarkekuatan. Terbukti dari proses peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru, kekuatan moral mahasiswa, khususnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), berhasil mengadakan perubahan terhadap Sistem Politik Indonesia ketika itu.
c. Kelompok Birokrasi
d. Massa
Abad ke-20 ini boleh dikatakan abad Komunikasi. Komunikasi fisik maupun kejiwaan meningkat, seiring dengan kemajuan teknologi. Tetapi sebenarnya komunikasi tersebut lebih dahulu dikenal sebagai bersifat sosial dalam arti berlangsung dalam pergaulan manusia dan baru kemudian berkembag secara teknologis. Surat kabar, radio, televisi adalah wahana untuk menyampaikan informasi ke seluruh penjuru, sesuai dengan kemajuan teknologinya dan juga sesuai dengan maksud manusia yang mengorganisasinya, sehingga untuk beberapa segi proses belajar tehadap pola-pola kejadian politik misalnya, menjadi masyarakat. Disinilah letaknya fungsi dan peranan media massa serta para pengorganisasinya dalam kehidupan politik. Dengan demikian, yang perlu dicatat disini ialah bahwa sepanjang sejarah politik Indonesia terlihat bahwa yang menjadipemegang kekuasaan politik, secara berurut, ialah: (1) partai-partai politikyang pada hakikatnya empat besar dalam tahun 50-an, (2) tokoh politik Soekarno, dan (3) kelompok pendesak dan kelompok kepentingan institusional; sedangankan komponen sisanya hanya mengikuti pola pokok yang diperankan para pemegang kekuasaan politik pada masanya.

Fungsi Politik

Fungsi-fungsi politik
a. Sosialisasi Politik adalah proses dengan mana individu-individu dapat memperoleh pengetahuan, nila-nilai dan sikap-sikap terhadap sistem politik masyarakatnya.
contoh : peran orangtua dalam pendiidkan prasekolah.
b. Rekruitmen politik adalah perekrutan masyarakat untuk terlibat dalam politik
contoh : perekrutan menjadi anggota partai politik
c. Komunikasi politik adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah.
cntoh : misal pada orasi-orasi calon presiden, calon walikota dll.
d. Stratifikasi Politik adalah lapisan dalam dunia politik. dibagi menjadi :
- Tingkat penentu kebijakan pusat/puncak : kebijakan tertinggi yang lingkupnya nasional mencakup penentuan undang-undang dasar dan yang berkaitan dengan masalah makro politik bangsa dan negara.
- Tingkat penentu kebijakan umum : tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya juga nasional dan ditekankan pada masalah makro strategis guna mencapai situasi dan kondisi tertentu yang diharapkan.
- Tingkat penentu kebijakan khusus : kebijakan umum yang merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama pemerintahan.
- Tingkat penentu kebijakan teknis ditekankan kepada suatu sektor bidang utama dalam bentuk prosedur dan teknik implementasi rencana, program dan kegiatan.

Senin, 15 November 2010

Sistem Politik

1. Sistem Politik Indonesia sesuai dengan UUD 1945 adalah demokrasi pancasila
Sistim politik Demokrasi yaitu Sistim politik yang memegang kekuasaan banyak orang, berdasarkan kehendak rakyat, kekuasaannya terbatas dan bertanggung jawab kepada rakyat.
Sistem Politik Demokrasi Yaitu :
a..Adanya pembagian kekuasaan
b.Pemerintahan konstitusional atau berdasarkan hukum
c.Pemerintahan mayoritas
d.Pemilu bebas atau demokratis
e.Parpol lebih dari satu
f.Managemen terbuka
g.Pers bebas
h.Perlindungan terhadap HAM dan adanya jaminan Hak minoritas
i.Peradilan bebas tidak memihak
j.Penempatan pejabat pemerintahan dengan Merit sistem
k.Kebiaksanaan pemerintah dibuat badan perwakilan politik tanpa paksaan
l.Konstitusi atau UUD yang demokratis.
m.Penyelesain masalah secara damai melalui musyawarah atau perundingan

Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur
kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara.

Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh
seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang bupati/walikota.

Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung(MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi nasehat, dan fungsi adminsitrasi.
Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen
keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan
hubungan lembaga-lembaga negara.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah menyusun konstitusi negara;
mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden; dan menyusun Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN).
Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen
UUD 1945 yang sedang berlangsung. Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama dengan pemerintah menyusun Undang-undang. Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun sekali.

Presiden/Wakil Presiden
Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem
politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang
kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya. Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garisgaris
Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR. Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya. Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.

Mahkmah Agung
Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung dilakukan Presiden.

Lembaga Tinggi Negara Lainnya
Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan
Pertimbangan Agung (DPA). Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN). DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, social budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara. Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun. Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.

Pemerintah Daerah
Di tingkat daerah, sebuah provinsi dikepalai oleh seorang gubernur sedangkan kabupaten/kotamadya dikepalai oleh seorang bupati/walikota. Saat ini terdapat 30provinsi dan 360 kabupaten/kotamadya.
Sejak diberlakukannya UU Nomor 22/1999 tentang pelaksanaan Otonomi Daerah pada tanggal 1 Januari 2001, kewenangan pengelolaan daerah dititikberatkan ke Kabupaten, sehingga hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lebih bersifat koordinasi. Hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan legislatif di tingkat daerah sama halnya dengan hubungan antarlembaga di tingkat nasional. Contohnya, tugas DPR Tingkat I adalah mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat provinsi dan bersama-sama dengan Gubernur menyusun peraturan daerah. Lembaga yudikatif di tingkat daerah diwakili oleh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Kamis, 11 November 2010

Perubahan Sosial Budaya di masyarakat

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

Komponen
Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
a. Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.

b. Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial:
1. tekanan kerja dalam masyarakat
2. keefektifan komunikasi
3. perubahan lingkungan alam.

contoh perubahan sosial yang terjadi
a. Sistem kemasyarakatan mencakup sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, dan sistem perkawinan. Sebagai contohnya, pada masa kehidupan belum begitu kompleks orang-orang yang ada ikatan darah atau keluarga selalu hidup bersama dalam satu rumah. Saat ini ikatan masyarakat tidak hanya berdasarkan hubungan kekerabatan, tetapi juga karena profesi, dan hobi yang sama seperti ikatan motor gede (MOGE),orari (radio amatir).
b. Peralatan dan perlengkapan hidup mencakup pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat produksi, dan transportasi. Sebagai contoh, pada zaman nenek moyang kita memasak makanan dengan cara membakarnya, sekarang di zaman modern memasak makanan menggunakan alat modern seperti oven atau membeli makanan yang diawetkan.
c. contoh cara berpakaian orang indonesia cenderung meniru gaya barat yang terbuka.

dan masih banyak lagi.

Rabu, 20 Oktober 2010

kamis, 21 Oktober 2010

dear my blog...

udah setahun punya blog tapi baru hari ini bisa nulis blog selain tugas..huhuhu...
bisa di bilang sebenarnya punya blog juga karna terpaksa karna tugas..semoga blog saya ini bisa dipergunakan dengan semestinya yah like a diary gitu..secara udah lama ga pernah nulis di diary..udah lamaaaa bgt ga berbagi cerita lewat tulisan.

hm.terlalu banyak yg dipendam dlam hati...dan semoga blog ku ini bisa menjadi pendengar setia aku..hoohoho...

happy writer...

Pola Hidup Masyarakat

A. Pengertian Masyarakat dan Pola Hidup Masyarakat

Untuk mengetahui dengan jelas pengertian yang dimaksud sub bab tersebut di atas, maka penulis akan menguraikan secara terpisah-pisah yakni:

1. Pengertian Masyarakat
“Masyarakat” yang berarti pergaulan hidup manusia sehimpun orang yang hidup bersama dalam sesuatu tempat dengan ikatan aturan tertentu, juga berarti orang, khalayak ramai”.
Dalam konsep an-Nas bahwa masyarakat adalah makhluk sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri dengan mengabaikan keterlibatannya dengan kepentingan pergaulan antara sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hubungan manusia dengan masyarakat terjadi interaksi aktif. Manusia dapat mengintervensi dengan masyarakat lingkungannya dan sebaliknya masyarakat pun dapat memberi pada manusia sebagai warganya. Oleh karena itu, dalam pandangan Islam, masyarakat memiliki karakteristik tertentu.

Prinsip-prinsip ini harus dijadikan dasar pertimbangan dalam penyusunan sistem pendidikan Islam. Masyarakat merupakan lapangan pergaulan antara sesama manusia. pada kenyataannya masyarakat juga dinilai ikut memberi pengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan dan perilaku manusia yang menjadi anggota masyarakat tersebut. Atas dasar pertimbangan ini, maka pemikiran tentang masyarakat mengacu pada penilaian bahwa:
Masyarakat merupakan kumpulan individu yang terikat oleh kesatuan dari berbagai aspek seperti latar belakang budaya, agama, tradisi kawasan lingkungan dan lain-lain.
Masyarakat terbentuk dalam keragaman adalah sebagai ketentuan dari Allah, agar dalam kehidupan terjadi dinamika kehidupan sosial, dalam interaksi antar sesama manusia yang menjadi warganya.
Setiap masyarakat memiliki identitas sendiri yang secara prinsip berbeda satu sama lain.
Masyarakat merupakan lingkungan yang dapat memberi pengaruh pada pengembangan potensi individu.

2. Pola Hidup Masyarakat

Dapat kita pula ketahui bahwa mayoritas penduduk masyarakat di suatu desa diduduki oleh kaum petani yang merupakan pencaharian utama mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta sebagian untuk kepentingan sosial. Lainnya, perlu juga di ketahui pula bahwa biasanya dalam suatu desa pola hidup mereka selain dari petani tambak, petani sayur mayur, perkebunan dan sebagian sebagai seorang nelayan, pedagang, tukang kayu, tukang batu, buruh tani, dan pegawai.

Dalam suatu desa dimana terlihat pada masyarakat masih banyak membedakan nilai-nilai budaya antara orang kaya dengan orang miskin, antara masyarakat yang masih keturunan raja dengan masyarakat biasa. Perbedaan ini masih terdapatnya sistem perburuan bagi masyarakat jelata, misalnya bagi seorang kaya (mampu) masih banyak yang mempunyai buruh tani untuk mengerjakan sawah atau ladangnya, kemudian setelah berhasil di beri upah sebagai imbalan yang belum memadai jerih payah seorang petani dan lain-lain.

Dari uraian di atas, dapat dikategorikan bahwa yang terbanyak adalah masyarakat petani, hal ini merupakan standar, bahwa pola hidup di dalam masyarakat dalam mencari nafkah beranekaragam, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Di samping itu sebagian pula masyarakat masih membedakan nilai-nilai budaya diantara orang kaya dan orang miskin antara masyarakat keturunan raja dengan masyarakat biasa.

1. Proses Terjadinya Sosial

Para sosiolog memandang betapa pentingnya pengetahuan tentang proses sosial, mengingat bahwa pengetahuan perihal struktur masyarakat saja belum cukup untuk memperoleh gambaran yang nyata mengenai kehidupan bersama manusia. pengetahuan proses sosial memungkinkan seseorang untuk memperoleh pengertian mengenai segi yang dinamis dari masyarakat atau gerak masyarakat.

Pada pembahasan mengenai proses sosial mencakup ruang lingkup yang luas merupakan serangkaian studi sosiologi, yakni interaksi sosial, stratifikasi sosial, dan sebagainya. bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial yang juga dapat dinamakan proses sosial, oleh karena itu interaksi sosial, merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial.

2. Klasifikasi Masalah Sosial

Masalah sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomi, biologis, biopsikologi, dan kebudayaan. Setiap masyarakat mempunyai norma yang bersangkut paut dengan kesejahteraan kebendaan, kesehatan fisik, kesehatan mental, serta menyesuaikan diri individu atau kelompok sosial. Penyimpangan-penyimpangan terhadap norma-norma tersebut merupakan gejala abnormal yang merupakan masalah sosial. Sesuai dengan sumber-sumbernya tersebut, maka masalah sosial dapat diklasifikasikan dalam empat kategori seperti di atas. problem-problem yang berasal dari faktor ekonomis antara lain kemiskinan, pengangguran dan sebagainya, penyakit, misalnya bersumber faktor biologis.

3. Perhatian Masyarakat dalam Sosial

Suatu kajian yang merupakan masalah sosial belum tentu mendapat perhatian yang sepenuhnya dari masyarakat. Sebaliknya, suatu kejadian yang mendapat sorotan masyarakat, yang belum tentu merupakan masalah sosial. Angka tinggi pelanggaran lalu lintas, mungkin tidak terlalu diperhatikan masyarakat. Akan tetapi, suatu kecelakaan kereta api yang meminta korban banyak lebih mendapat sorotan masyarakat.

Suatu problem yang merupakan manifestasi social problem adalah kepincangan-kepincangan yang menuntut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki dibatasi atau bahkan dihilangkan.

Dari uraian di atas bahwa bentuk pola hidup masyarakat yang penulis maksudkan dalam penelitian ini ialah mencakup tingkah laku dan hasil tingkah laku manusia, maka di sini akan dibatasi dengan menitikberatkan pada aspek-aspek kebudayaan yang menyangkut bidang-bidang tertentu seperti keagamaan, adat istiadat bagi masyarakat.

Pada umumnya pola hidup masyarakat Sulawesi Selatan yang didiami oleh tiga suku, yakni Bugis, Toraja dan Makassar, ketiganya ini mempunyai ciri-ciri persamaan dalam struktur sosial, namun dalam sistem sosial dan sistem budaya mereka menampakkan perbedaan, bahkan perbedaan prinsipil disebabkan karena perbedaan sejarah perkembangan lingkungan hidup dan perbedaan geografis. Adanya perbedaan tersebut merupakan hikmah dan kekayaan budaya bangsa yang mengundang kita untuk belajar dan mendalami, dan kriteria-kriteria kehidupan yang mereka miliki.

Sebagaimana pola hidup masyarakat pada umumnya tentang masalah adat istiadat, kebudayaan ataupun upacara-upacara ritualnya adalah sama. misalnya upacara perkawinan yang ditandai dengan sajian seorang laki-laki yang harus dapat memenuhi permintaan seorang isteri dan perkawinan tersebut harus sepadan dengan golongan yakni antara orang yang masih keturunan dengan orang yang masih keturunan pula, antara orang yang rendah dengan orang yang rendah atau masyarakat awam dengan masyarakat awam. Segala sesuatu yang mencakup kebutuhan seorang isteri harus terpenuhi sebelum upacara perkawinan dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan oleh kedua belah pihak.

Contoh lain dari adat mereka, misalnya adat kematian yang masih mempunyai perbedaan di antara masyarakat biasa dengan masyarakat yang keturunan raja atau sederajat. Pada upacara pemakaman misalnya bagi masyarakat biasa atau non keturunan raja maka upacara pemakamannya dapat dilaksanakan dengan sangat sederhana. Sedang, sebaliknya bagi masyarakat yang keturunan raja maka upacara pemakamannya dapat dilaksanakan dengan meriah.

bentuk pola masyarakat pada umumnya yang ada di Indonesia khususnya Sulawesi Selatan mempunyai berbagai adat istiadat yang merupakan makna kebudayaan bagi bangsa Indonesia, seperti adat perkawinan, kematian, upacara-upacara ritual, yang mempunyai perbedaan bagi bangsa dan suku-suku lainnya. Namun bentuk pola hidup masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berkelompok, namun tidaklah mempengaruhi secara menyeluruh bagi kehidupan generasi yang ingin maju dan berkembang dalam pendidikan.


Terbentuknya stratifikasi sosial dalam masyarakat dikarenakan adanya sesuatu yang dihargai dan dianggap bernilai. Pada dasarnya sesuatu yang dihargai selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi. Keadaan ini menjadikan bentuk-bentuk stratifikasi sosial semakin beragam. Selain itu, semakin kompleksnya kehidupan masyarakat semakin kompleks pula bentuk-bentuk stratifikasi yang ada.

Secara garis besar bentuk-bentuk stratifikasi sosial sebagai berikut.

a. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Dalam stratifikasi ini dikenal dengan sebutan kelas sosial. Kelas sosial dalam ekonomi didasarkan pada jumlah pemilikan kekayaan atau penghasilan. Secara umum klasifikasi kelas sosial terdiri atas tiga kelompok sebagai berikut.
1) Kelas sosial atas, yaitu kelompok orang memiliki kekayaan banyak, yang dapat memenuhi segala kebutuhan hidup bahkan secara berlebihan. Golongan kelas ini dapat dilihat dari pakaian yang dikenakan, bentuk rumah, gaya hidup yang dijalankan.
2) Kelas sosial menengah, yaitu kelompok orang berkecukupan yang sudah dapat memenuhi kebutuhan pokok(primer), misalnya sandang, pangan, dan papan. Keadaan golongan kelas ini secara umum tidak akan sama dengan keadaan kelas atas.
3) Kelas sosial bawah, yaitu kelompok orang miskin yang masih belum dapat memenuhi kebutuhan primer. Golongan kelas bawah biasanya terdiri atas pengangguran, buruh kecil, dan buruh tani.

b. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria sosial adalah pembedaan anggota masyarakat ke dalam kelompok tingkatan sosial berdasarkan status sosialnya. Oleh karena itu, anggota masyarakat yang memiliki kedudukan sosial yang terhormat menempati kelompok lapisan tertinggi. Sebaliknya, anggota masyarakat yang tidak memiliki kedudukan sosial akan menempati pada lapisan lebih rendah. Contoh: seorang tokoh agama atau tokoh masyarakat akan menempati posisi tinggi dalam pelapisan sosial.

c. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Apabila kita berbicara mengenai politik, maka pembicaraan kita berhubungan erat dengan sistem pemerintahan. Dalam stratifikasi sosial, media politik dapat dijadikan salah satu kriteria penggolongan. Orang-orang yang menduduki jabatan di dunia politik atau pemerintahan akan menempati strata tinggi. Mereka dihormati, disegani, bahkan disanjung-sanjung oleh warga masyarakat. Orang-orang yang menduduki jabatan di
pemerintahan dianggap memiliki kelas yang lebih tinggi dibandingkan warga biasa. Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik menjadikan masyarakat terbagi menjadi dua kelompok besar. Kelompok lapisan atas yaitu elite kekuasaan disebut juga kelompok dominan(menguasai) sedangkan kelompok lapisan bawah, yaitu orang atau kelompok masyarakat yang dikuasai disebut massa atau kelompok terdominasi (terkuasai).

d. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Pekerjaan
Jenis pekerjaan yang dimiliki oleh seseorang dapat dijadikan sebagai dasar pembedaan dalam masyarakat. Seseorang yang bekerja di kantor dianggap lebih tinggi statusnya daripada bekerja kasar, walaupun mereka mempunyai gaji yang sama. Adapun penggolongan masyarakat didasarkan pada mata pencaharian atau pekerjaan sebagai berikut.
1) Elite yaitu orang kaya dan orang yang menempati kedudukan atau pekerjaan yang dinilai tinggi oleh masyarakat.
2) Profesional yaitu orang yang berijazah dan bergelar kesarjanaan serta orang dari dunia perdagangan yang berhasil.
3) Semiprofesional mereka adalah para pegawai kantor, pedagang, teknisi berpendidikan menengah, mereka yang tidak berhasil mencapai gelar, para pedagang buku, dan sebagainya.
4) Tenaga terampil mereka adalah orang-orang yang mempunyai keterampilan teknik mekanik seperti pemotong rambut, pekerja pabrik, sekretaris, dan stenografer.
5) Tenaga tidak terdidik, misalnya pembantu rumah tangga dan tukang kebun.

e. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Pendidikan
Antara kelas sosial dan pendidikan saling memengaruhi. Hal ini dikarenakan untuk mencapai pendidikan tinggi diperlukan uang yang cukup banyak. Selain itu, diperlukan juga motivasi,kecerdasan, dan ketekunan. Oleh karena itu, tinggi dan rendahnya pendidikan akan berpengaruh pada jenjang kelas sosial.

f. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Budaya Suku Bangsa
Pada dasarnya setiap suku bangsa memiliki stratifikasi sosial yang berbeda-beda. Misalnya pada suku Jawa. Di Jawa terdapat stratifikasi sosial berdasarkan kepemilikan tanah sebagai berikut.
1) Golongan wong baku (cikal bakal), yaitu orang-orang keturunan para pendiri desa. Mereka mempunyai hak pakai atas tanah pertanian dan berkewajiban memikul beban anak keturunan para cikal bakal tersebut. Kewajiban seperti itu disebut dengan gogol atau sikep.
2) Golongan kuli gandok (lindung), yaitu orang-orang yang mempunyai rumah sendiri, tetapi tidak mempunyai hak pakai atas tanah desa.
3) Golongan mondok emplok, yaitu orang-orang yang mempunyai rumah sendiri pada tanah pekarangan orang lain.
4) Golongan rangkepan, yaitu orang-orang yang sudah berumah tangga, tetapi belum mempunyai rumah dan pekarangan sendiri.
5) Golongan sinoman, yaitu orang-orang muda yang belum menikah dan masih tinggal bersama-sama dengan orang tuanya.

Selain itu, stratifikasi sosial pada masyarakat Jawa didasarkan pula atas pekerjaan atau keturunan, yaitu golongan priayi dan golongan wong cilik. Golongan priayi adalah orang-orang keturunan bangsawan dan para pegawai pemerintah serta kaum cendekiawan yang menempati lapisan atas. Sedangkan golongan wong cilik antara lain para petani, tukang, pedagang kecil,dan buruh yang menempati lapisan kelas bawah.
Pada tahun 1960-an, Clifford Geertz seorang pakar antropolog Amerika membagi masyarakat Jawa menjadi tiga kelompok, yaitu santri, abangan, dan priayi. Menurutnya, kaum santri adalah penganut agama Islam yang taat, kaum abangan adalah penganut Islam secara nominal atau menganut Kejawen, sedangkan kaum priayi adalah kaum bangsawan.

Teori Fungsional – Struktural


Teori Fungsional-struktural adalah sesuatu yang urgen dan sangat bermanfaat dalam suatu kajian tentang analisa masalah social. Hal ini disebabkan karena studi struktur dan fungsi masyarakat merupakan sebuah masalah sosiologis yang telah menembus karya-karya para pelopor ilmu sosiologi dan para ahli teori kontemporer.

Oleh karena itu karena pentingnya pembahasan ini maka kami dari kelompok 2 mengangkat tema ini. Mudah-mudahan dapat bermanfaat.



Tinjauan singkat tentang Teori Fungsional Struktural

Pokok-pokok para ahli yang telah banyak merumuskan dan mendiskusikan hal ini telah menuangkan berbagai ide dan gagasan dalam mencari paradigma tentang teori ini, sebut saja George Ritzer ( 1980 ), Margaret M.Poloma ( 1987 ), dan Turner ( 1986 ). Drs. Soetomo ( 1995 ) mengatakan apabila ditelusuri dari paradigma yang digunakan, maka teori ini dikembangkan dari paradigma fakta social. Tampilnya paradigma ini merupakan usaha sosiologi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang baru lahir agar mempunyai kedudukkan sebagai cabang ilmu yang berdiri sendiri.

Secara garis besar fakta social yang menjadi pusat perhatian sosiologi terdiri atas dua tipe yaitu struktur social dan pranata social. Menurut teori fungsional structural, struktur sosial dan pranata sosial tersebut berada dalam suatu system social yang berdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbangan.


Dengan demikian dapat dikatakan bahwa teori ini ( fungsional – structural ) menekankan kepada keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam system sosial, fungsional terhadap yang lain, sebaliknya kalau tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau hilang dengan sendirinya. Dalam proses lebih lanjut, teori inipun kemudian berkembang sesuai perkembangan pemikiran dari para penganutnya.

Emile Durkheim, seorang sosiolog Perancis menganggap bahwa adanya teori fungsionalisme-struktural merupakan suatu yang ‘berbeda’, hal ini disebabkan karena Durkheim melihat masyarakat modern sebagai keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri. Keseluruhan tersebut menurut Durkheim memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam keadaan normal, tetap langgeng. Bilamana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat “ patologis “. Para fungsionalis kontemporer menyebut keadaan normal sebagai ekuilibrium, atau sebagai suatu system yang seimbang, sedang keadaan patologis menunjuk pada ketidakseimabangan atau perubahan social.

Robert K. Merton, sebagai seorang yang mungkin dianggap lebih dari ahli teori lainnya telah mengembangkan pernyataan mendasar dan jelas tentang teori-teori fungsionalisme, ( ia ) adalah seorang pendukung yang mengajukan tuntutan lebih terbatas bagi perspektif ini. Mengakui bahwa pendekatan ini ( fungsional-struktural ) telah membawa kemajuan bagi pengetahuan sosiologis.

Merton telah mengutip tiga postulat yang ia kutip dari analisa fungsional dan disempurnakannya, diantaranya ialah :


1. postulat pertama, adalah kesatuan fungsional masyarakat yang dapat dibatasi sebagai suatu keadaan dimana seluruh bagian dari system sosial bekerjasama dalam suatu tingkatan keselarasan atau konsistensi internal yang memadai, tanpa menghasilkan konflik berkepanjangan yang tidak dapat diatasi atau diatur. Atas postulat ini Merton memberikan koreksi bahwa kesatuan fungsional yang sempurna dari satu masyarakat adalah bertentangan dengan fakta. Hal ini disebabkan karena dalam kenyataannya dapat terjadi sesuatu yang fungsional bagi satu kelompok, tetapi dapat pula bersifat disfungsional bagi kelompok yang lain.

2. postulat kedua, yaitu fungionalisme universal yang menganggap bahwa seluruh bentuk sosial dan kebudayaan yang sudah baku memiliki fungsi-fungsi positif. Terhadap postulat ini dikatakan bahwa sebetulnya disamping fungsi positif dari sistem sosial terdapat juga dwifungsi. Beberapa perilaku sosial dapat dikategorikan kedalam bentuk atau sifat disfungsi ini. Dengan demikian dalam analisis keduanya harus dipertimbangkan.

3. postulat ketiga, yaitu indispensability yang menyatakan bahwa dalam setiap tipe peradaban, setiap kebiasaan, ide, objek materiil dan kepercayaan memenuhi beberapa fungsi penting, memiliki sejumlah tugas yang harus dijalankan dan merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan system sebagai keseluruhan. Menurut Merton, postulat yang kertiga ini masih kabur ( dalam artian tak memiliki kejelasan, pen ), belum jelas apakah suatu fungsi merupakan keharusan.

Pengaruh Teori ini dalam Kehidupan Sosial

Talcott Parsons dalam menguraikan teori ini menjadi sub-sistem yang berkaitan menjelaskan bahwa diantara hubungan fungsional-struktural cenderung memiliki empat tekanan yang berbeda dan terorganisir secara simbolis :
pencarian pemuasan psikis
kepentingan dalam menguraikan pengrtian-pengertian simbolis
kebutuhan untuk beradaptasi dengan lingkungan organis-fisis, dan
usaha untuk berhubungan dengan anggota-anggota makhluk manusia lainnya.

Sebaliknya masing-masing sub-sistem itu, harus memiliki empat prasyarat fungsional yang harus mereka adakan sehingga bias diklasifikasikan sebagai suatu istem. Parsons menekankan saling ketergantungan masing-masing system itu ketika dia menyatakan : “ secara konkrit, setiap system empiris mencakup keseluruhan, dengan demikian tidak ada individu kongkrit yang tidak merupakan sebuah organisme, kepribadian, anggota dan sistem sosial, dan peserta dalam system cultural “.

Walaupun fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak selalu harus merupakan ahli-ahli pemikir teori, akan tetapi paham ini benar-benar berpendapat bahwa sosiologi adalah merupakan suatu studi tentang struktur-struktur social sebagai unit-unit yang terbentuk atas bagian-bagian yang saling tergantung.


Fungsionalisme struktural sering menggunakan konsep sistem ketika membahas struktur atau lembaga sosial. System ialah organisasi dari keseluruhan bagian-bagian yang saling tergantung. Ilustrasinya bisa dilihat dari system listrik, system pernapasan, atau system sosial. Yang mengartikan bahwa fungionalisme struktural terdiri dari bagian yang sesuai, rapi, teratur, dan saling bergantung. Seperti layaknya sebuah sistem, maka struktur yang terdapat di masyarakat akan memiliki kemungkinan untuk selalu dapat berubah. Karena system cenderung ke arah keseimbangan maka perubahan tersebut selalu merupakan proses yang terjadi secara perlahan hingga mencapai posisi yang seimbang dan hal itu akan terus berjalan seiring dengan perkembangan kehidupan manusia

Selasa, 28 September 2010

Sosial & Politik

1. a. Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat.

Sifat-sifat sosiologi :
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam (Soekanto, 1982:20-23) mengungkapkan mengenai beberapa sifat hakikat sosiologi sebagai berikut:
- Sosiologi adalah suatu ilmu social dan bukan merupakan ilmu pengetahuan alam
ataupun ilmu pengetahuan kerohanian.
- Sosiologi bukan merupakan disiplin yang normative, akan tetapi merupakan
disiplin yang kategoris. Artinya sosiologi membatasi pada apa yang terjadi
dewasa ini, bukan mengenai apa yang terjadi dan seharusnya terjadi.
- Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan murni (pure science) dan bukan merupakan
ilmu pengetahuan terapan yang terpakai (applied science).
- Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang abstrak dan bukan merupakan ilmu
pengetahuan yang konkret. Artinya, bahwa yang diperhatikan adalah bentuk dan
pola-pola peristiwa dalam masyarakat tetapi bukan wujudnya yang konkret.
- Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola-pola
umum. Artinya, sosiologi meneliti dan mencari apa yang menjadi prinsip atau
hukum-hukum umum dari interaksi antar umat manusia dan juga perihal sifat,
hakikat, bentuk, isi, dan struktur masyarakat manusia.
- Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional. Artinya, bahwa
hal ini berkaitan denngansoal metode sosiologi yang digunakan.
- Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang umum dan bukan merupakan ilmu
pengetahuan yang khusus. Artinya, sosiologi mempelajari gejala umum yang ada
dalam setiap interaksi antar manusia.

b. Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.

Teori2 ilmu politik
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.

c.ekonomi.
Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani oikos yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan nomos, atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga.

Ilmu ekonomi
Adam Smith sering disebut sebagai yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.

Secara garis besar, perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.

Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, dan karena itu intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling "bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.

Namun perkembangan dalam pemikiran ini juga berkembang ke arah lain, seperti teori pertentangan kelas dari Karl Marx dan Friedrich Engels, serta aliran institusional yang pertama dikembangkan oleh Thorstein Veblen dkk dan kemudian oleh peraih nobel Douglass C. North.

2. objek dari sosiologi, politik dan ekonomi
menurut saya objek dari sosiologi, politik dan ekonomi adalah masyarakat.karna memang berkesinambungan dengan orang banyak.

Senin, 19 April 2010

Teknik Sampling

TEKNIK SAMPLING

1. Populasi
Populasi adalah keseluruhan objek yang akan/ingin diteliti. Populasi ini sering juga disebut Universe. Anggota populasi dapat berupa benda hidup maupun benda mati, dimana sifat-sifat yang ada padanya dapat diukur atau diamati. Populasi yang tidak pernah diketahui dengan pasti jumlahnya disebut "Populasi Infinit" atau tak terbatas, dan populasi yang jumlahnya diketahui dengan pasti (populasi yang dapat diberi nomor identifikasi).

2. Sampel.
Sampel adalah bagian dari populasi yang menjadi objek penelitian (sampel sendiri secara harfiah berarti contoh). Hasil pengukuran atau karakteristik dari sampel disebut "statistik" yaitu X untuk harga rata-rata hitung dan S atau SD untuk simpangan baku.
Alasan perlunya pengambilan sampel adalah sebagai berikut :
1. Keterbatasan waktu, tenaga dan biaya.
2. Lebih cepat dan lebih mudah
3. Memberi Informasi yang lebih banyak dan dalam
4. Dapat ditangani lebih teliti
Pengambilan sampel kadang-kadang merupakan satu-satunya jalan yang harus dipilih, (tidak mungkin untuk mempelajari seluruh populasi) misalnya:
- Meneliti air sungai
- Mencicipi rasa makanan didapur
- Mencicipi duku yang hendak dibeli

TEKNIK PENGAMBILAN SAMPEL.
Pemilihan teknik pengarnbilan sampel merupakan upaya penelitian untuk mendapat sampel yang representatif (mewakili), yang dapat menggambarkan populasinya. Teknik pengambilan sampel tersebut dibagi atas 2 kelompok besar, yaitu :
1. Probability Sampling (Random Sample)
2. Non Probability Sampling (Non Random Sample)

1. Probability Sampling
Pada pengambilan sampel secara random, setiap unit populasi, mempunyai kesempatan yang sama untuk diambil sebagai sampel. Faktor pemilihan atau penunjukan sampel yang mana akan diambil, yang semata-mata atas pertimbangan peneliti, disini dihindarkan. Bila tidak, akan terjadi bias. Dengan cara random, bias pemilihan dapat diperkecil, sekecil mungkin. Ini merupakan salah satu usaha untuk mendapatkan sampel yang representatif. Keuntungan pengambilan sampel dengan probability sampling adalah sebagai berikut:
- Derajat kepercayaan terhadap sampel dapat ditentukan.
- Beda penaksiran parameter populasi dengan statistik sampel, dapat diperkirakan.
- Besar sampel yang akan diambil dapat dihitung secara statistik.



2. Penyimpangan (Error)
Dari hasil pengukuran terhadap unit-unit dalam sampel diperoleh nilai-nilai statistik. Nilai statistik ini tidak akan persis sama dengan nilai parameternya. Perbedaan inilah yang disebut sebagai Penyimpangan (Sampling Error), Sedangkan pada non probability sampel, penyimpangan nilai sampel terhadap populasinya tidak mungkin diukur. Pengukuran penyimpangan ini merupakan salah satu bentuk pengujian statistik. Penyimpangan yang terjadi pada perancangan kwesioner, kesalahan petugas pengumpul data dan pengola data disebut Non Sampling Error.

3. Cara Pengambilan Sampel
Ada 5 cara pengambilan sampel yang termasuk secara random, yaitusebagai berikut:
a. Sampel Random Sederhana (Simple Random Sampling).
Proses pengambilan sampel dilakukan dengan memberi kesempatan yang sama pada setiap anggota populasi untuk menjadi anggota sampel. Jadi disini proses memilih sejumlah sampel n dari populasi N yang dilakukan secara random. Ada 2 cara yang dikenal yaitu:
• Bila jumlah populasi sedikit, bisa dilakukan dengan cara mengundi "Cointoss".
• Tetapi bila populasinya besar, perlu digunakan label "Random Numbers".
Keuntungan : Prosedur estimasi mudah dan sederhana
Kerugian : - Membutuhkan daftar seluruh anggota populasi.
- Sampel mungkin tersebar pada daerah yang luas, sehingga biaya transportasi besar.

b. Sampel Random Sistematik (Systematic Random Sampling)
Cara ini dipergunakan : Bila ada sedikit Stratifikasi Pada populasi.
Keuntungan : -Perencanan dan penggunaanya mudah.
-Sampel tersebar di daerah populasi.
Kerugian : -Membutuhkan daftar populasi.

c. Sampel Random Berstrata (Stratified Random Sampling)
Populasi dibagi strata-strata, (sub populasi), kemudian pengambilan sampel dilakukan dalam setiap strata baik secara simple random sampling, maupun secara systematic random sampling.
Keuntungan : -Taksiran mengenai karakteristik populasi lebih tepat.
Kerugian : - Daftar populasi setiap strata diperlukan
- Jika daerah geografisnya luas, biaya transportasi tinggi.

d. Sampel Random Berkelompok (Cluster Sampling)
Pengambilan sampel dilakukan terhadap sampling unit, dimana sampling unitnya terdiri dari satu kelompok (cluster). Tiap item (individu) di dalam kelompok yang terpilih akan diambil sebagai sampel. Cara ini dipakai : bila populasi dapat dibagi dalam kelompok-kelompok dan setiap karakteristik yang dipelajari ada dalam setiap kelompok.
Keuntungan : - Tidak memerlukan daftar populasi.
- Biaya transportasi kurang
Kerugian : - Prosudur estimasi sulit.

d. Sampel Bertingkat (Multi Stage Sampling)
Proses pengambilan sampel dilakukan bertingkat, baik bertingkat dua maupun lebih.

Cara ini dipergunakan bila:
- Populasinya cukup homogen
- Jumlah populasi sangat besar
- Populasi menempati daerah yang sangat luas
- Biaya penelitian kecil

Keuntungan: - Biaya transportasi kurang

Kerugian:
- Prosedur estimasi sulit
- Prosedur pengambilan sampel memerlukan perencanaan yang lebih cermat

Non Probability Sample (Selected Sample)
Pemilihan sampel dengan cara ini tidak menghiraukan prinsip-prinsip probability. Pemilihan sampel tidak secara random. Hasil yang diharapkan hanya merupakan gambaran kasar tentang suatu keadaan.
Cara ini dipergunakan : Bila biaya sangat sedikit , hasilnya diminta segera, tidak memerlukan ketepatan yanq tinggi, karena hanya sekedar gambaran umum saja.

Cara-cara yang dikenal adalah sebagai berikut :
1. Sampel Dengan Maksud (Purposive Samping).
Pengambilan sampel dilakukan hanya atas dasar pertimbangan penelitinya saja yang menganggap unsur-unsur yang dikehendaki telah ada dalam anggota sampel yang diambil.

2. Sampel Tanpa Sengaja (Accidental Sampling).
Sampel diambil atas dasar seandainya saja, tanpa direncanakan lebih dahulu. Juga jumlah sampel yang dikehenadaki tidak berdasrkan pertimbangan yang dapat dipertanggung jawabkan, asal memenuhi keperluan saja. Kesimpulan yang diperoleh bersifat kasar dan sementara saja.

3. Sampel Berjatah (Quota Sampling).
Pengambilan sampel hanya berdasarkan pertimbangan peneliti saja, hanya disini besar dan kriteria sampel telah ditentukan lebih dahulu. Misalnya Sampel yang akan di ambil berjumlah 100 orang dengan perincian 50 laki dan 50 perempuan yang berumur 15-40 tahun. Cara ini dipergunakan kalau peneliti mengenal betul daerah dan situasi daerah dimana penelitian akan dilakukan.

Gambaran tentang pengambilan sampel.
Di dalam suatu penelitian adalah sebagai berikut;
1. Perlu dirumuskan masalah-masalah yang dihadapi, kemudian perincilah masalah-masalah tersebut dalam bentuk-bentuk informasi yang harus disajikan.
2. Setelah memahami ruang lingkup masalah yang dihadapi, tetapkanlah populasi yang hendak diteliti itu.
3. Perlu diketahui apakah informasi yang dibutuhkan sudah pernah tersedia, misalnya sebagai hasil penelitian orang lain.
4. Tentukan jenis penelitian apa yang paling baik, sesuai dengan biaya yang tersedia sehingga dapat menyajikan informasi yang dibutuhkan.
5. Susun rencana lengkap terhadap pelaksanaan penelitian tersebut, termasuk menyusun defenisi, klasifikasi, kwesioner, petugas dan sebagainya.
6. Rencanakan beberapa "Alternative Sampling Design" yang dapat memberi gambaran tentang beban ongkos dan tingkat kecermatannya.
7. Susun buku pedoman (manual) untuk pekerja lapangan selengkap mungkin.
8. Susun rencana, tabulasi dan tetapkan bentuk serta jenis dari tabel yang final.
9. Laksanakan pretest untuk menguji effektivitas kwesioner, manual, petugas lapangan dan aspek-aspek oprasional lainnya.
10. Atas dasar pretest tersebut, perbaiki kwesioner, dan manual.
11. Tetapkan secara terperinci prosedur sampling yang final.
12. Baru dilaksanakan penelitian yang sesungguhnya dan teruskan dengan pengolahan serta tabulasi data seperti yang direncanakan.
13. Susun analisa atau hasil-hasil tersebut.
14. Buat laporan penelitian.

Prof. ROZAINI NASUTION, SKM
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Sumatera Utara

Jumat, 16 April 2010

TRANSJAKARTA (BUSWAY)
Transjakarta memulai operasinya pada 15 Januari 2004 dengan tujuan memberikan jasa angkutan yang lebih cepat, nyaman, namun terjangkau bagi warga Jakarta. Untuk mencapai hal tersebut, bus Transjakarta diberikan lajur khusus di jalan-jalan yang menjadi bagian dari rutenya dan lajur tersebut tidak boleh dilewati kendaraan lainnya (termasuk bus umum selain TransJakarta). Agar terjangkau oleh masyarakat, maka harga tiket disubsidi oleh pemerintah daerah.
Pada saat awal beroperasi, TransJakarta mengalami banyak masalah, salah satunya adalah ketika atap salah satu busnya menghantam terowongan rel kereta api. Selain itu, banyak dari bus-bus tersebut yang mengalami kerusakan, baik pintu, tombol pemberitahuan lokasi halte, hingga lampu yang lepas.
Selama dua minggu pertama, dari 15 Januari 2004 hingga 30 Januari 2004, bus Transjakarta memberikan pelayanan secara gratis. Kesempatan itu digunakan untuk sosialisasi, di mana warga Jakarta untuk pertama kalinya mengenal sistem transportasi yang baru. Lalu, mulai 1 Februari 2005, bus Transjakarta mulai beroperasi secara komersil.
Sejak Hari Kartini (21 April) 2005, TransJakarta memiliki pramudi perempuan sebagai wujud emansipasi wanita. Pengelola menargetkan bahwa nanti jumlah pramudi wanita mencapai 30% dari keseluruhan jumlah pramudi. Sampai dengan bulan Mei 2006, sudah ada lebih dari 50 orang pramudi wanita.

Busway di mata penggunanya
Busway (transjakarta) dimata penggunanya banyak yang mengeluhkan karena karena terlalu panjang antrian dan kurangnya fasilitas di shelter (halte), sehingga diharapkan dapat menambah jumlah armada bus untuk menghindari terlalu panjangnya antrian dan ditambah kan kipas angin di shelter (halte) tempat mengantri karena jika antrian panjang akan terasa sangat panas. Busway kini menjadi pilihan jutaan warga Jakarta karena harganya ekonomis dan tidak berhenti sembarangan berhenti seperti umumnya kendaraan umum di Indonesia. Namun, kutip sejumlah penumpang, halte-halte itu tidak menyediakan peturasan (wc).

Selasa, 02 Maret 2010

Riset Question

Mengapa manusia perlu pendidikan?

Manusia adalah makhluk yang bermoral dan zoon ppoliticon dan manusia ini sejak lahirnya belum ada bekal atau kebiasaan/budaya dalam pribadinya oleh sebab itu manusia berpikir perlu mengembang kepribadiannya baik dalm bentuk perbuatan maupun pengetahuannya karena manusia ini tidaklah sempurna dilahirkan. Manusia juga butuh pendidikan agar dapat meningkatkan taraf kehidupannnya dimana pun ia berada. Hal yang wajar kalau seseorang membutuhkan pendidikan berarti dia ingin menjadi manusia yang intelektual serta dapat beradaptasi.
Zaman terus berkembang dan berubah bertambah maju, jika manusia tidak dibekali dengan pendidikan manusia tidak bisa berbuat apa-apa.
Dengan pendidikan kita jadi lebih siap dalam menghadapi tantangan hidup, dalam segala aspek. Pendidikan adalah sarana untuk mengerti apa yang terjadi di sekitar kita. Kita bisa tau aksi apa aja yang terjadi dalm kehidupan, dan nantinya bisa mempertimbangkan reaksi yang tepat untuk menanggapinya.

Dalam hidupnya manusia digerakan sebagian oleh kebutuhan untuk mencapai sesuatu, dan sebagian lagi oleh tanggung jawab sosial dalam masyarakat. Manusia bukan hanya mempunyai kemampuan-kemampuan, tetapi juga mempunyai keterbatasan-keterbatasan, dan juga tidak hanya mempunyai sifat-sifat yang baik, namun juga mempunyai sifat-sifat yang kurang baik.
Menurut pandangan pancasila, manusia mempunyai keinginan untuk mempertahankan hidup dan menjaga kehidupan lebih baik. Ini merupakan naluri yang paling kuat dalam diri manusia. Pancasila sebagai falsafah hidup manusia Indonesia, memberikan pedoman bahwa kehidupan manusia didasarkan atas keselarasan, keserasian, dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai individu, hubungan manusia dengan masyarakat, hubungan manusia dengan alam, hubungan bangsa dengan bangsa, dan hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun manusia dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Ajaran Islam memandang manusia sebagai tubuh, akal dan hati nurani. Potensi dasar manusia yang dikembangkan itu, tidak lain adalah bertuhan dan cenderung kepada kebaikan bersih dari dosa, berilmu pengetahuan serta bebas memilih dan berkreasi. kemampuan kreatif manusia pun berkembang secara bertahap sesuai ukuran tingkat kekuatan dan kelemahan unsur penunjang kreativitas seperti pendengaran, penglihatan serta pikiran. Sebagai khalifah Allah SWT di muka bumi, manusia dituntut mampu mengelola alam dengan beragam ilmu pengetahuan.
Tampaklah bahwa manusia itu sangat membutuhkan pendidikan. Karena melalui pendidikan manusia dapat mempunyai kemampuan-kemampuan mengatur dan mengontrol serta menentukan dirinya sendiri. Melalui pendidikan pula perkembangan kepribadian manusia dapat diarahkan kepada yang lebih baik. Dan melalui pendidikan kemampuan tingkah laku manusia dapat didekati dan dianalisis secara murni.

Sistem pendidikan yang ada di negeri ini sepertinya sistem yang masih tambal sulam. Padahal di negeri ini tidak kurang akan orang-orang yang katanya pintar buktinya profesor banyak, doktor apalagi belum yang bergelar master dan sarjana tak terhitunglah. Upaya pemerintah untuk perbaikan sistem pendidikan masih berjalan setengah-setengah belum lagi adanya "orang-orang lama" yang menghendaki "status quo" tetap berjalan. Dimana sebenarnya ditingkat pengambil kebijakan sudah ada kesepakatan-kesepakatan yang terlihat sangat berpihak pada rakyat katakanlah. Namun, ternyata ditingkatan bawah atau ditingkatan pelaksana yang sudah tersistemkan dengan sistem lama yang sama sekali berbeda dengan sistem yang baru masih menerapkan cara-cara lama sehingga banyak sekali kesepakatan dan kebijakan yang begitu merakyat ditingkatan pengambil kebijakan tidak bisa dilaksanakan ditingkatan bawah.

Memperbaiki sistem itu memang sama dengan mengurai benang kusut yang membutuhkan kesabaran dan waktu yang cukup lama. Tapi kita perlu menginggat bahwa sistem pendidikan adalah sistem yang bekerja pada manusia. Sifat manusia pada dasarnya adalah dinamis sehingga perlu sistem yang fleksibel untuk mengikuti kedinamisan manusia. Pendidikan kita saat ini mungkin tidak akan relevan lagi bagi cucu dan buyut kita dimasa mendatang. Seorang pendidik sejati, Rasulullah Muhammad SAW pernah menginggatkan bahwa "Didiklah anak-anakmu sesuai dengan zamannya".

Ketika Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di gulirkan banyak pihak yang merasa senang bahwa sekolah mendapatkan kesempatan untuk menentukan sendiri arah atau model pendidikan disekolahnya. Namun, kemudian kemudian harapan itu sirna kembali ketika ternyata masih ada ujian nasional atau UAN yang membuat model pendidikan yang diberikan sekolah harus kembali lagi seragam. Tak terbayangkan memang ketika KTSP ini harus dilakukan disekolah-sekolah negeri yang 1 kelas muridnya bisa sampai 40-50 orang, sementara gurunya hanya 1 orang. Sungguh jauh panggang dari api atau bagai punguk merindukan bulan. Sesuatu yang harus kita perbaiki adalah paradigma pemikiran. Baik itu dari para pengambil kebijakan (para pejabat di kementrian), para pelaksana di tingkat managerial (Para pejabat di tingkat dinas baik propinsi maupun kabupaten) sampai pada para pelaksana di lapangan (para guru). Paradigma yang semestinya ada pada diri orang-orang yang terlibat dalam sistem pendidikan ini adalah sebagaimana paradigma Rasulullah SAW. Bahwa anak-anak dan cucu kita akan berhadapan dengan zaman yang sama sekali berbeda dengan zaman kita ini. Juga paradigma bahwa pendidikan harus diseragamkan padahal setiap manusia memiliki potensi yang berbeda-beda.

Yang perlu diingat bahwa siswa atau anak-anak kita bukanlah obyek pendidikan tapi mereka juga adalah subyek pendidikan dimana dalam konsep pendidikan sejati bahwa semua orang harus belajar dan terus belajar. Tetaplah merasa hijau (ever green) karena kalau sudah merasa matang maka ciri-cirinya ia akan segera busuk. Apalagi dalam salah satu ajaran agama islam bahwa menuntut itu hukumnya wajib dari sejak dibuaian ibu sampai akan memasuki liang lahat. Sistem pendidikan yang paling baik tentunya yang dapat mengikuti perkembangan zaman artinya pendidikan kehidupan life skill education adalah yang paling tepat. Melihat fenomena yang ada berbagai alternatif pendidikan muncul dari homeschooling sampai ada sekolah alam.

Yang terakhir ini idenya sangat brilian dan cukup menjadi alternatif yang banyak dikejar oleh orang tua. Dengan konseptor Bpk Lendo Novo beliau melihat bahwa sistem pendidikan yang baik adalah yang kembali kepada alam atau dalam istilah beliau berguru kepada alam. Dengan konsep teladannya juga mengacu pada orang yang sukses dunia dan akhirat yaitu Rasulullah SAW. Memang dalam perjalanannya sekolah alam banyak mendapat sorotan. Bahkan untuk mendapat izin pendirian dari Dinas Pendidikan saja sangat sulit dan memang dipersulit. Tetapi salutnya sekolah ini tetap bisa berjalan dan eksis untuk turut serta untuk meningkatkan dan memajukan pendidikan di Indonesia.
sumber : http://organisasi.org/mencari-sistem-pendidikan-yang-memanusiakan-manusia