Rabu, 20 Oktober 2010

kamis, 21 Oktober 2010

dear my blog...

udah setahun punya blog tapi baru hari ini bisa nulis blog selain tugas..huhuhu...
bisa di bilang sebenarnya punya blog juga karna terpaksa karna tugas..semoga blog saya ini bisa dipergunakan dengan semestinya yah like a diary gitu..secara udah lama ga pernah nulis di diary..udah lamaaaa bgt ga berbagi cerita lewat tulisan.

hm.terlalu banyak yg dipendam dlam hati...dan semoga blog ku ini bisa menjadi pendengar setia aku..hoohoho...

happy writer...

Pola Hidup Masyarakat

A. Pengertian Masyarakat dan Pola Hidup Masyarakat

Untuk mengetahui dengan jelas pengertian yang dimaksud sub bab tersebut di atas, maka penulis akan menguraikan secara terpisah-pisah yakni:

1. Pengertian Masyarakat
“Masyarakat” yang berarti pergaulan hidup manusia sehimpun orang yang hidup bersama dalam sesuatu tempat dengan ikatan aturan tertentu, juga berarti orang, khalayak ramai”.
Dalam konsep an-Nas bahwa masyarakat adalah makhluk sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri dengan mengabaikan keterlibatannya dengan kepentingan pergaulan antara sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hubungan manusia dengan masyarakat terjadi interaksi aktif. Manusia dapat mengintervensi dengan masyarakat lingkungannya dan sebaliknya masyarakat pun dapat memberi pada manusia sebagai warganya. Oleh karena itu, dalam pandangan Islam, masyarakat memiliki karakteristik tertentu.

Prinsip-prinsip ini harus dijadikan dasar pertimbangan dalam penyusunan sistem pendidikan Islam. Masyarakat merupakan lapangan pergaulan antara sesama manusia. pada kenyataannya masyarakat juga dinilai ikut memberi pengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan dan perilaku manusia yang menjadi anggota masyarakat tersebut. Atas dasar pertimbangan ini, maka pemikiran tentang masyarakat mengacu pada penilaian bahwa:
Masyarakat merupakan kumpulan individu yang terikat oleh kesatuan dari berbagai aspek seperti latar belakang budaya, agama, tradisi kawasan lingkungan dan lain-lain.
Masyarakat terbentuk dalam keragaman adalah sebagai ketentuan dari Allah, agar dalam kehidupan terjadi dinamika kehidupan sosial, dalam interaksi antar sesama manusia yang menjadi warganya.
Setiap masyarakat memiliki identitas sendiri yang secara prinsip berbeda satu sama lain.
Masyarakat merupakan lingkungan yang dapat memberi pengaruh pada pengembangan potensi individu.

2. Pola Hidup Masyarakat

Dapat kita pula ketahui bahwa mayoritas penduduk masyarakat di suatu desa diduduki oleh kaum petani yang merupakan pencaharian utama mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta sebagian untuk kepentingan sosial. Lainnya, perlu juga di ketahui pula bahwa biasanya dalam suatu desa pola hidup mereka selain dari petani tambak, petani sayur mayur, perkebunan dan sebagian sebagai seorang nelayan, pedagang, tukang kayu, tukang batu, buruh tani, dan pegawai.

Dalam suatu desa dimana terlihat pada masyarakat masih banyak membedakan nilai-nilai budaya antara orang kaya dengan orang miskin, antara masyarakat yang masih keturunan raja dengan masyarakat biasa. Perbedaan ini masih terdapatnya sistem perburuan bagi masyarakat jelata, misalnya bagi seorang kaya (mampu) masih banyak yang mempunyai buruh tani untuk mengerjakan sawah atau ladangnya, kemudian setelah berhasil di beri upah sebagai imbalan yang belum memadai jerih payah seorang petani dan lain-lain.

Dari uraian di atas, dapat dikategorikan bahwa yang terbanyak adalah masyarakat petani, hal ini merupakan standar, bahwa pola hidup di dalam masyarakat dalam mencari nafkah beranekaragam, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Di samping itu sebagian pula masyarakat masih membedakan nilai-nilai budaya diantara orang kaya dan orang miskin antara masyarakat keturunan raja dengan masyarakat biasa.

1. Proses Terjadinya Sosial

Para sosiolog memandang betapa pentingnya pengetahuan tentang proses sosial, mengingat bahwa pengetahuan perihal struktur masyarakat saja belum cukup untuk memperoleh gambaran yang nyata mengenai kehidupan bersama manusia. pengetahuan proses sosial memungkinkan seseorang untuk memperoleh pengertian mengenai segi yang dinamis dari masyarakat atau gerak masyarakat.

Pada pembahasan mengenai proses sosial mencakup ruang lingkup yang luas merupakan serangkaian studi sosiologi, yakni interaksi sosial, stratifikasi sosial, dan sebagainya. bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial yang juga dapat dinamakan proses sosial, oleh karena itu interaksi sosial, merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial.

2. Klasifikasi Masalah Sosial

Masalah sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomi, biologis, biopsikologi, dan kebudayaan. Setiap masyarakat mempunyai norma yang bersangkut paut dengan kesejahteraan kebendaan, kesehatan fisik, kesehatan mental, serta menyesuaikan diri individu atau kelompok sosial. Penyimpangan-penyimpangan terhadap norma-norma tersebut merupakan gejala abnormal yang merupakan masalah sosial. Sesuai dengan sumber-sumbernya tersebut, maka masalah sosial dapat diklasifikasikan dalam empat kategori seperti di atas. problem-problem yang berasal dari faktor ekonomis antara lain kemiskinan, pengangguran dan sebagainya, penyakit, misalnya bersumber faktor biologis.

3. Perhatian Masyarakat dalam Sosial

Suatu kajian yang merupakan masalah sosial belum tentu mendapat perhatian yang sepenuhnya dari masyarakat. Sebaliknya, suatu kejadian yang mendapat sorotan masyarakat, yang belum tentu merupakan masalah sosial. Angka tinggi pelanggaran lalu lintas, mungkin tidak terlalu diperhatikan masyarakat. Akan tetapi, suatu kecelakaan kereta api yang meminta korban banyak lebih mendapat sorotan masyarakat.

Suatu problem yang merupakan manifestasi social problem adalah kepincangan-kepincangan yang menuntut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki dibatasi atau bahkan dihilangkan.

Dari uraian di atas bahwa bentuk pola hidup masyarakat yang penulis maksudkan dalam penelitian ini ialah mencakup tingkah laku dan hasil tingkah laku manusia, maka di sini akan dibatasi dengan menitikberatkan pada aspek-aspek kebudayaan yang menyangkut bidang-bidang tertentu seperti keagamaan, adat istiadat bagi masyarakat.

Pada umumnya pola hidup masyarakat Sulawesi Selatan yang didiami oleh tiga suku, yakni Bugis, Toraja dan Makassar, ketiganya ini mempunyai ciri-ciri persamaan dalam struktur sosial, namun dalam sistem sosial dan sistem budaya mereka menampakkan perbedaan, bahkan perbedaan prinsipil disebabkan karena perbedaan sejarah perkembangan lingkungan hidup dan perbedaan geografis. Adanya perbedaan tersebut merupakan hikmah dan kekayaan budaya bangsa yang mengundang kita untuk belajar dan mendalami, dan kriteria-kriteria kehidupan yang mereka miliki.

Sebagaimana pola hidup masyarakat pada umumnya tentang masalah adat istiadat, kebudayaan ataupun upacara-upacara ritualnya adalah sama. misalnya upacara perkawinan yang ditandai dengan sajian seorang laki-laki yang harus dapat memenuhi permintaan seorang isteri dan perkawinan tersebut harus sepadan dengan golongan yakni antara orang yang masih keturunan dengan orang yang masih keturunan pula, antara orang yang rendah dengan orang yang rendah atau masyarakat awam dengan masyarakat awam. Segala sesuatu yang mencakup kebutuhan seorang isteri harus terpenuhi sebelum upacara perkawinan dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan oleh kedua belah pihak.

Contoh lain dari adat mereka, misalnya adat kematian yang masih mempunyai perbedaan di antara masyarakat biasa dengan masyarakat yang keturunan raja atau sederajat. Pada upacara pemakaman misalnya bagi masyarakat biasa atau non keturunan raja maka upacara pemakamannya dapat dilaksanakan dengan sangat sederhana. Sedang, sebaliknya bagi masyarakat yang keturunan raja maka upacara pemakamannya dapat dilaksanakan dengan meriah.

bentuk pola masyarakat pada umumnya yang ada di Indonesia khususnya Sulawesi Selatan mempunyai berbagai adat istiadat yang merupakan makna kebudayaan bagi bangsa Indonesia, seperti adat perkawinan, kematian, upacara-upacara ritual, yang mempunyai perbedaan bagi bangsa dan suku-suku lainnya. Namun bentuk pola hidup masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berkelompok, namun tidaklah mempengaruhi secara menyeluruh bagi kehidupan generasi yang ingin maju dan berkembang dalam pendidikan.


Terbentuknya stratifikasi sosial dalam masyarakat dikarenakan adanya sesuatu yang dihargai dan dianggap bernilai. Pada dasarnya sesuatu yang dihargai selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi. Keadaan ini menjadikan bentuk-bentuk stratifikasi sosial semakin beragam. Selain itu, semakin kompleksnya kehidupan masyarakat semakin kompleks pula bentuk-bentuk stratifikasi yang ada.

Secara garis besar bentuk-bentuk stratifikasi sosial sebagai berikut.

a. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Dalam stratifikasi ini dikenal dengan sebutan kelas sosial. Kelas sosial dalam ekonomi didasarkan pada jumlah pemilikan kekayaan atau penghasilan. Secara umum klasifikasi kelas sosial terdiri atas tiga kelompok sebagai berikut.
1) Kelas sosial atas, yaitu kelompok orang memiliki kekayaan banyak, yang dapat memenuhi segala kebutuhan hidup bahkan secara berlebihan. Golongan kelas ini dapat dilihat dari pakaian yang dikenakan, bentuk rumah, gaya hidup yang dijalankan.
2) Kelas sosial menengah, yaitu kelompok orang berkecukupan yang sudah dapat memenuhi kebutuhan pokok(primer), misalnya sandang, pangan, dan papan. Keadaan golongan kelas ini secara umum tidak akan sama dengan keadaan kelas atas.
3) Kelas sosial bawah, yaitu kelompok orang miskin yang masih belum dapat memenuhi kebutuhan primer. Golongan kelas bawah biasanya terdiri atas pengangguran, buruh kecil, dan buruh tani.

b. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria sosial adalah pembedaan anggota masyarakat ke dalam kelompok tingkatan sosial berdasarkan status sosialnya. Oleh karena itu, anggota masyarakat yang memiliki kedudukan sosial yang terhormat menempati kelompok lapisan tertinggi. Sebaliknya, anggota masyarakat yang tidak memiliki kedudukan sosial akan menempati pada lapisan lebih rendah. Contoh: seorang tokoh agama atau tokoh masyarakat akan menempati posisi tinggi dalam pelapisan sosial.

c. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Apabila kita berbicara mengenai politik, maka pembicaraan kita berhubungan erat dengan sistem pemerintahan. Dalam stratifikasi sosial, media politik dapat dijadikan salah satu kriteria penggolongan. Orang-orang yang menduduki jabatan di dunia politik atau pemerintahan akan menempati strata tinggi. Mereka dihormati, disegani, bahkan disanjung-sanjung oleh warga masyarakat. Orang-orang yang menduduki jabatan di
pemerintahan dianggap memiliki kelas yang lebih tinggi dibandingkan warga biasa. Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik menjadikan masyarakat terbagi menjadi dua kelompok besar. Kelompok lapisan atas yaitu elite kekuasaan disebut juga kelompok dominan(menguasai) sedangkan kelompok lapisan bawah, yaitu orang atau kelompok masyarakat yang dikuasai disebut massa atau kelompok terdominasi (terkuasai).

d. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Pekerjaan
Jenis pekerjaan yang dimiliki oleh seseorang dapat dijadikan sebagai dasar pembedaan dalam masyarakat. Seseorang yang bekerja di kantor dianggap lebih tinggi statusnya daripada bekerja kasar, walaupun mereka mempunyai gaji yang sama. Adapun penggolongan masyarakat didasarkan pada mata pencaharian atau pekerjaan sebagai berikut.
1) Elite yaitu orang kaya dan orang yang menempati kedudukan atau pekerjaan yang dinilai tinggi oleh masyarakat.
2) Profesional yaitu orang yang berijazah dan bergelar kesarjanaan serta orang dari dunia perdagangan yang berhasil.
3) Semiprofesional mereka adalah para pegawai kantor, pedagang, teknisi berpendidikan menengah, mereka yang tidak berhasil mencapai gelar, para pedagang buku, dan sebagainya.
4) Tenaga terampil mereka adalah orang-orang yang mempunyai keterampilan teknik mekanik seperti pemotong rambut, pekerja pabrik, sekretaris, dan stenografer.
5) Tenaga tidak terdidik, misalnya pembantu rumah tangga dan tukang kebun.

e. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Pendidikan
Antara kelas sosial dan pendidikan saling memengaruhi. Hal ini dikarenakan untuk mencapai pendidikan tinggi diperlukan uang yang cukup banyak. Selain itu, diperlukan juga motivasi,kecerdasan, dan ketekunan. Oleh karena itu, tinggi dan rendahnya pendidikan akan berpengaruh pada jenjang kelas sosial.

f. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Budaya Suku Bangsa
Pada dasarnya setiap suku bangsa memiliki stratifikasi sosial yang berbeda-beda. Misalnya pada suku Jawa. Di Jawa terdapat stratifikasi sosial berdasarkan kepemilikan tanah sebagai berikut.
1) Golongan wong baku (cikal bakal), yaitu orang-orang keturunan para pendiri desa. Mereka mempunyai hak pakai atas tanah pertanian dan berkewajiban memikul beban anak keturunan para cikal bakal tersebut. Kewajiban seperti itu disebut dengan gogol atau sikep.
2) Golongan kuli gandok (lindung), yaitu orang-orang yang mempunyai rumah sendiri, tetapi tidak mempunyai hak pakai atas tanah desa.
3) Golongan mondok emplok, yaitu orang-orang yang mempunyai rumah sendiri pada tanah pekarangan orang lain.
4) Golongan rangkepan, yaitu orang-orang yang sudah berumah tangga, tetapi belum mempunyai rumah dan pekarangan sendiri.
5) Golongan sinoman, yaitu orang-orang muda yang belum menikah dan masih tinggal bersama-sama dengan orang tuanya.

Selain itu, stratifikasi sosial pada masyarakat Jawa didasarkan pula atas pekerjaan atau keturunan, yaitu golongan priayi dan golongan wong cilik. Golongan priayi adalah orang-orang keturunan bangsawan dan para pegawai pemerintah serta kaum cendekiawan yang menempati lapisan atas. Sedangkan golongan wong cilik antara lain para petani, tukang, pedagang kecil,dan buruh yang menempati lapisan kelas bawah.
Pada tahun 1960-an, Clifford Geertz seorang pakar antropolog Amerika membagi masyarakat Jawa menjadi tiga kelompok, yaitu santri, abangan, dan priayi. Menurutnya, kaum santri adalah penganut agama Islam yang taat, kaum abangan adalah penganut Islam secara nominal atau menganut Kejawen, sedangkan kaum priayi adalah kaum bangsawan.

Teori Fungsional – Struktural


Teori Fungsional-struktural adalah sesuatu yang urgen dan sangat bermanfaat dalam suatu kajian tentang analisa masalah social. Hal ini disebabkan karena studi struktur dan fungsi masyarakat merupakan sebuah masalah sosiologis yang telah menembus karya-karya para pelopor ilmu sosiologi dan para ahli teori kontemporer.

Oleh karena itu karena pentingnya pembahasan ini maka kami dari kelompok 2 mengangkat tema ini. Mudah-mudahan dapat bermanfaat.



Tinjauan singkat tentang Teori Fungsional Struktural

Pokok-pokok para ahli yang telah banyak merumuskan dan mendiskusikan hal ini telah menuangkan berbagai ide dan gagasan dalam mencari paradigma tentang teori ini, sebut saja George Ritzer ( 1980 ), Margaret M.Poloma ( 1987 ), dan Turner ( 1986 ). Drs. Soetomo ( 1995 ) mengatakan apabila ditelusuri dari paradigma yang digunakan, maka teori ini dikembangkan dari paradigma fakta social. Tampilnya paradigma ini merupakan usaha sosiologi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang baru lahir agar mempunyai kedudukkan sebagai cabang ilmu yang berdiri sendiri.

Secara garis besar fakta social yang menjadi pusat perhatian sosiologi terdiri atas dua tipe yaitu struktur social dan pranata social. Menurut teori fungsional structural, struktur sosial dan pranata sosial tersebut berada dalam suatu system social yang berdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbangan.


Dengan demikian dapat dikatakan bahwa teori ini ( fungsional – structural ) menekankan kepada keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam system sosial, fungsional terhadap yang lain, sebaliknya kalau tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau hilang dengan sendirinya. Dalam proses lebih lanjut, teori inipun kemudian berkembang sesuai perkembangan pemikiran dari para penganutnya.

Emile Durkheim, seorang sosiolog Perancis menganggap bahwa adanya teori fungsionalisme-struktural merupakan suatu yang ‘berbeda’, hal ini disebabkan karena Durkheim melihat masyarakat modern sebagai keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri. Keseluruhan tersebut menurut Durkheim memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam keadaan normal, tetap langgeng. Bilamana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat “ patologis “. Para fungsionalis kontemporer menyebut keadaan normal sebagai ekuilibrium, atau sebagai suatu system yang seimbang, sedang keadaan patologis menunjuk pada ketidakseimabangan atau perubahan social.

Robert K. Merton, sebagai seorang yang mungkin dianggap lebih dari ahli teori lainnya telah mengembangkan pernyataan mendasar dan jelas tentang teori-teori fungsionalisme, ( ia ) adalah seorang pendukung yang mengajukan tuntutan lebih terbatas bagi perspektif ini. Mengakui bahwa pendekatan ini ( fungsional-struktural ) telah membawa kemajuan bagi pengetahuan sosiologis.

Merton telah mengutip tiga postulat yang ia kutip dari analisa fungsional dan disempurnakannya, diantaranya ialah :


1. postulat pertama, adalah kesatuan fungsional masyarakat yang dapat dibatasi sebagai suatu keadaan dimana seluruh bagian dari system sosial bekerjasama dalam suatu tingkatan keselarasan atau konsistensi internal yang memadai, tanpa menghasilkan konflik berkepanjangan yang tidak dapat diatasi atau diatur. Atas postulat ini Merton memberikan koreksi bahwa kesatuan fungsional yang sempurna dari satu masyarakat adalah bertentangan dengan fakta. Hal ini disebabkan karena dalam kenyataannya dapat terjadi sesuatu yang fungsional bagi satu kelompok, tetapi dapat pula bersifat disfungsional bagi kelompok yang lain.

2. postulat kedua, yaitu fungionalisme universal yang menganggap bahwa seluruh bentuk sosial dan kebudayaan yang sudah baku memiliki fungsi-fungsi positif. Terhadap postulat ini dikatakan bahwa sebetulnya disamping fungsi positif dari sistem sosial terdapat juga dwifungsi. Beberapa perilaku sosial dapat dikategorikan kedalam bentuk atau sifat disfungsi ini. Dengan demikian dalam analisis keduanya harus dipertimbangkan.

3. postulat ketiga, yaitu indispensability yang menyatakan bahwa dalam setiap tipe peradaban, setiap kebiasaan, ide, objek materiil dan kepercayaan memenuhi beberapa fungsi penting, memiliki sejumlah tugas yang harus dijalankan dan merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan system sebagai keseluruhan. Menurut Merton, postulat yang kertiga ini masih kabur ( dalam artian tak memiliki kejelasan, pen ), belum jelas apakah suatu fungsi merupakan keharusan.

Pengaruh Teori ini dalam Kehidupan Sosial

Talcott Parsons dalam menguraikan teori ini menjadi sub-sistem yang berkaitan menjelaskan bahwa diantara hubungan fungsional-struktural cenderung memiliki empat tekanan yang berbeda dan terorganisir secara simbolis :
pencarian pemuasan psikis
kepentingan dalam menguraikan pengrtian-pengertian simbolis
kebutuhan untuk beradaptasi dengan lingkungan organis-fisis, dan
usaha untuk berhubungan dengan anggota-anggota makhluk manusia lainnya.

Sebaliknya masing-masing sub-sistem itu, harus memiliki empat prasyarat fungsional yang harus mereka adakan sehingga bias diklasifikasikan sebagai suatu istem. Parsons menekankan saling ketergantungan masing-masing system itu ketika dia menyatakan : “ secara konkrit, setiap system empiris mencakup keseluruhan, dengan demikian tidak ada individu kongkrit yang tidak merupakan sebuah organisme, kepribadian, anggota dan sistem sosial, dan peserta dalam system cultural “.

Walaupun fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak selalu harus merupakan ahli-ahli pemikir teori, akan tetapi paham ini benar-benar berpendapat bahwa sosiologi adalah merupakan suatu studi tentang struktur-struktur social sebagai unit-unit yang terbentuk atas bagian-bagian yang saling tergantung.


Fungsionalisme struktural sering menggunakan konsep sistem ketika membahas struktur atau lembaga sosial. System ialah organisasi dari keseluruhan bagian-bagian yang saling tergantung. Ilustrasinya bisa dilihat dari system listrik, system pernapasan, atau system sosial. Yang mengartikan bahwa fungionalisme struktural terdiri dari bagian yang sesuai, rapi, teratur, dan saling bergantung. Seperti layaknya sebuah sistem, maka struktur yang terdapat di masyarakat akan memiliki kemungkinan untuk selalu dapat berubah. Karena system cenderung ke arah keseimbangan maka perubahan tersebut selalu merupakan proses yang terjadi secara perlahan hingga mencapai posisi yang seimbang dan hal itu akan terus berjalan seiring dengan perkembangan kehidupan manusia