Kamis, 13 Januari 2011

Analisa hubungan birokrasi negara berkembang dan negara maju

Birokrasi berasal dari kata bureaucracy (bahasa inggris bureau + cracy), diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, dimana lebih banyak orang berada ditingkat bawah dari pada tingkat atas, biasanya ditemui pada instansi yang sifatnya administratif maupun militer.

Birokrasi di negara berkembang
Negara-negara berkembang menghadapi ancaman patologi birokrasi, yaitu birokrasi yang cenderung mengutamakan kepentingan sendiri, terpusat, dan mempertahankan status quo. Patologi birokrasi juga menyebabkan birokrasi menggunakan kewenangannya yang besar untuk kepentingan sendiri.
Mengutip sebuah penelitian,di negara berkembang terdapat lima ciri administrasi publik yang umum ditemukan.
1. Administrasi publiknya bersifat elitis, otoriter, menjauh atau jauh dari masyarakat dan lingkungannya serta paternalistik.
2. Birokrasinya kekurangan sumber daya manusia untuk menyelenggarakan pembangunan. Kekurangan ini bukan dalam arti jumlah jumlah tetapi kualitas. Dalam jumlah justru sebaliknya, birokrasi di negara berkembang mengerjakan lebih dari yang diperlukan (overstaffed). Yang justru kurang adalah administrator yang terlatih, dengan kapasitas manajemen yang memadai, memiliki keterampilan-keterampilan pembangunan dan penguasaan teknis.
3. Birokrasi di negara berkembang lebih berorientasi kepada hal-hal lain daripada mengarah kepada yang benar-benar menghasilkan. Ginandjar kemudian mengutip pakar administrasi pemerintahan yang menyatakan, preferensi birokrat lebih berorientasi pada kemanfaatan pribadi ketimbang kepentingan masyarakat.
4. Adanya kesenjangan yang lebar antara apa yang dinyatakan atau yang hendak ditampilkan dengan kenyataan. Mengutip pendapat seorang ahli, Ginandjar menyebutkan fenomena umum ini sebagai formalisme. Yakni, gejala yang lebih berpegang kepada wujud-wujud dan ekspresi-ekspresi formal dibanding yang sesungguhnya terjadi.
5. Birokrasi di negara berkembang acapkali bersifat otonom. Artinya lepas dari proses politik dan pengawasan publik. Administrasi publik di negara berkembang umumnya belum terbiasa bekerja dalam lingkungan publik yang demokratis.

Birokrasi di negara maju
Birokrasi negara maju akan menunjukan pada titik tertentu sebuah tingkat keprofesionalan yang tinggi, baik untuk mengidentifikasi maupun melayani berbagai kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Karena sistem politik di negara maju secara keseluruhan sudah stabil dan matang, serta birokrasi sudah sangat berkembang, maka peran birokrasi pada proses-proses politik sudah jelas dan teratur dan berada dibawah kontrol yang efektif dari lembaga-lembaga politik yang secara fungsional menangani hal tersebut.

Kamis, 25 November 2010

Proses Pemilihan Kepala Daerah

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.
Proses nya adalah :
I. Tahap Persiapan
1. Penyusunan Rancangan
a. Penyusunan program dan anggaran pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
b. Penyusunan peraturan Pemilu
2. Surat Pemberitahuan dari DPRD kepada KPU mengenai berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah
3. Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu

II. Tahap Pelaksanaan
1. Pemutakhiran data pemilih
2. Pencalonan Kepala daerah dan wakil kepala daerah
a. pengambilan formulir dan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah
b. pemeriksaan kesehatan dan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan
c. penelitian administrasi
d. pengumuman pasangan calon kepla daerah dan calon wakil kepala daerah
e. penetapan dan penentuan nomor urut
3. Pencetakan dan Distribusi
4. Kampanye
a. penyusunan jadwal kampanye
b. pelaksanaan kampanye
c. kampanye damai/pawai simpatik'
d. debat terbuka antar pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah
e. masa tenang
f. pelaporan dana kampanye
5. Pemungutan dan perhitungan suara
6. Pelantikan

A. yang dilakukan oleh partai adalah memilih kandidat calon kepala daerah yang berkualitas dan mempunyai visi dan misi yang bisa membangun daerah.

B. Peranan partai adalah mendukung dalam hal kampanye damai.Dalam kedudukannya sebagai pilar demokrasi, peran partai politik dalam sistem perpolitikan nasional merupakan wadah seleksi kepemimpinan nasional dan kepemimpinan daerah. Pengalaman dalam rangkaian penyelenggaraan seleksi kepemimpinan nasional dan kepemimpinan daerah melalui Pemilu membuktikan keberhasilan partai politik sebagai pilar demokrasi.

Senin, 22 November 2010

Struktur Politik

Struktur Politik
a. Kelompok elite
b. kelompok kepentingan
Anomik, Asosiasional, NonasosionalMahasiswa dan Angkatan Muda
Melihat sejarah politik Indonesia, lebih-lebih sejarah pergerakkan kemerdekaan, tak dapat di sangkal lagi bahwa gerakan angkatan muda pada ”era”nya selalu dilandasi idealisme. Oleh karena itu angkatan muda sebagai salah satu pengelompokan umur, khususnya mahasiswa, relatif mempunyai kematangan umur dan bekal pengetahuan, selalu merupakan kekuatan moral dalam saat kritis,sehingga dapat pula disebut sebagai golongan kepentingan anomik (anomic interest group). Karena landasannya kekuatan mmoral, kekuatan lainnya sering terpanggil dan terlibat atau melibatkan diri untuk bersama-sama memanifestasikan sikapnya dalam menghadapi berbagai masalah; maka dengan demikian terjadilah integrasi antarkekuatan. Terbukti dari proses peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru, kekuatan moral mahasiswa, khususnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), berhasil mengadakan perubahan terhadap Sistem Politik Indonesia ketika itu.
c. Kelompok Birokrasi
d. Massa
Abad ke-20 ini boleh dikatakan abad Komunikasi. Komunikasi fisik maupun kejiwaan meningkat, seiring dengan kemajuan teknologi. Tetapi sebenarnya komunikasi tersebut lebih dahulu dikenal sebagai bersifat sosial dalam arti berlangsung dalam pergaulan manusia dan baru kemudian berkembag secara teknologis. Surat kabar, radio, televisi adalah wahana untuk menyampaikan informasi ke seluruh penjuru, sesuai dengan kemajuan teknologinya dan juga sesuai dengan maksud manusia yang mengorganisasinya, sehingga untuk beberapa segi proses belajar tehadap pola-pola kejadian politik misalnya, menjadi masyarakat. Disinilah letaknya fungsi dan peranan media massa serta para pengorganisasinya dalam kehidupan politik. Dengan demikian, yang perlu dicatat disini ialah bahwa sepanjang sejarah politik Indonesia terlihat bahwa yang menjadipemegang kekuasaan politik, secara berurut, ialah: (1) partai-partai politikyang pada hakikatnya empat besar dalam tahun 50-an, (2) tokoh politik Soekarno, dan (3) kelompok pendesak dan kelompok kepentingan institusional; sedangankan komponen sisanya hanya mengikuti pola pokok yang diperankan para pemegang kekuasaan politik pada masanya.

Fungsi Politik

Fungsi-fungsi politik
a. Sosialisasi Politik adalah proses dengan mana individu-individu dapat memperoleh pengetahuan, nila-nilai dan sikap-sikap terhadap sistem politik masyarakatnya.
contoh : peran orangtua dalam pendiidkan prasekolah.
b. Rekruitmen politik adalah perekrutan masyarakat untuk terlibat dalam politik
contoh : perekrutan menjadi anggota partai politik
c. Komunikasi politik adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah.
cntoh : misal pada orasi-orasi calon presiden, calon walikota dll.
d. Stratifikasi Politik adalah lapisan dalam dunia politik. dibagi menjadi :
- Tingkat penentu kebijakan pusat/puncak : kebijakan tertinggi yang lingkupnya nasional mencakup penentuan undang-undang dasar dan yang berkaitan dengan masalah makro politik bangsa dan negara.
- Tingkat penentu kebijakan umum : tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya juga nasional dan ditekankan pada masalah makro strategis guna mencapai situasi dan kondisi tertentu yang diharapkan.
- Tingkat penentu kebijakan khusus : kebijakan umum yang merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama pemerintahan.
- Tingkat penentu kebijakan teknis ditekankan kepada suatu sektor bidang utama dalam bentuk prosedur dan teknik implementasi rencana, program dan kegiatan.

Senin, 15 November 2010

Sistem Politik

1. Sistem Politik Indonesia sesuai dengan UUD 1945 adalah demokrasi pancasila
Sistim politik Demokrasi yaitu Sistim politik yang memegang kekuasaan banyak orang, berdasarkan kehendak rakyat, kekuasaannya terbatas dan bertanggung jawab kepada rakyat.
Sistem Politik Demokrasi Yaitu :
a..Adanya pembagian kekuasaan
b.Pemerintahan konstitusional atau berdasarkan hukum
c.Pemerintahan mayoritas
d.Pemilu bebas atau demokratis
e.Parpol lebih dari satu
f.Managemen terbuka
g.Pers bebas
h.Perlindungan terhadap HAM dan adanya jaminan Hak minoritas
i.Peradilan bebas tidak memihak
j.Penempatan pejabat pemerintahan dengan Merit sistem
k.Kebiaksanaan pemerintah dibuat badan perwakilan politik tanpa paksaan
l.Konstitusi atau UUD yang demokratis.
m.Penyelesain masalah secara damai melalui musyawarah atau perundingan

Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur
kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara.

Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh
seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang bupati/walikota.

Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung(MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi nasehat, dan fungsi adminsitrasi.
Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen
keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan
hubungan lembaga-lembaga negara.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah menyusun konstitusi negara;
mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden; dan menyusun Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN).
Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen
UUD 1945 yang sedang berlangsung. Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama dengan pemerintah menyusun Undang-undang. Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun sekali.

Presiden/Wakil Presiden
Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem
politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang
kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya. Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garisgaris
Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR. Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya. Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.

Mahkmah Agung
Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung dilakukan Presiden.

Lembaga Tinggi Negara Lainnya
Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan
Pertimbangan Agung (DPA). Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN). DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, social budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara. Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun. Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.

Pemerintah Daerah
Di tingkat daerah, sebuah provinsi dikepalai oleh seorang gubernur sedangkan kabupaten/kotamadya dikepalai oleh seorang bupati/walikota. Saat ini terdapat 30provinsi dan 360 kabupaten/kotamadya.
Sejak diberlakukannya UU Nomor 22/1999 tentang pelaksanaan Otonomi Daerah pada tanggal 1 Januari 2001, kewenangan pengelolaan daerah dititikberatkan ke Kabupaten, sehingga hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lebih bersifat koordinasi. Hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan legislatif di tingkat daerah sama halnya dengan hubungan antarlembaga di tingkat nasional. Contohnya, tugas DPR Tingkat I adalah mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat provinsi dan bersama-sama dengan Gubernur menyusun peraturan daerah. Lembaga yudikatif di tingkat daerah diwakili oleh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Kamis, 11 November 2010

Perubahan Sosial Budaya di masyarakat

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

Komponen
Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
a. Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.

b. Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial:
1. tekanan kerja dalam masyarakat
2. keefektifan komunikasi
3. perubahan lingkungan alam.

contoh perubahan sosial yang terjadi
a. Sistem kemasyarakatan mencakup sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, dan sistem perkawinan. Sebagai contohnya, pada masa kehidupan belum begitu kompleks orang-orang yang ada ikatan darah atau keluarga selalu hidup bersama dalam satu rumah. Saat ini ikatan masyarakat tidak hanya berdasarkan hubungan kekerabatan, tetapi juga karena profesi, dan hobi yang sama seperti ikatan motor gede (MOGE),orari (radio amatir).
b. Peralatan dan perlengkapan hidup mencakup pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat produksi, dan transportasi. Sebagai contoh, pada zaman nenek moyang kita memasak makanan dengan cara membakarnya, sekarang di zaman modern memasak makanan menggunakan alat modern seperti oven atau membeli makanan yang diawetkan.
c. contoh cara berpakaian orang indonesia cenderung meniru gaya barat yang terbuka.

dan masih banyak lagi.

Rabu, 20 Oktober 2010

kamis, 21 Oktober 2010

dear my blog...

udah setahun punya blog tapi baru hari ini bisa nulis blog selain tugas..huhuhu...
bisa di bilang sebenarnya punya blog juga karna terpaksa karna tugas..semoga blog saya ini bisa dipergunakan dengan semestinya yah like a diary gitu..secara udah lama ga pernah nulis di diary..udah lamaaaa bgt ga berbagi cerita lewat tulisan.

hm.terlalu banyak yg dipendam dlam hati...dan semoga blog ku ini bisa menjadi pendengar setia aku..hoohoho...

happy writer...