Kamis, 25 November 2010

Proses Pemilihan Kepala Daerah

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.
Proses nya adalah :
I. Tahap Persiapan
1. Penyusunan Rancangan
a. Penyusunan program dan anggaran pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
b. Penyusunan peraturan Pemilu
2. Surat Pemberitahuan dari DPRD kepada KPU mengenai berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah
3. Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu

II. Tahap Pelaksanaan
1. Pemutakhiran data pemilih
2. Pencalonan Kepala daerah dan wakil kepala daerah
a. pengambilan formulir dan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah
b. pemeriksaan kesehatan dan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan
c. penelitian administrasi
d. pengumuman pasangan calon kepla daerah dan calon wakil kepala daerah
e. penetapan dan penentuan nomor urut
3. Pencetakan dan Distribusi
4. Kampanye
a. penyusunan jadwal kampanye
b. pelaksanaan kampanye
c. kampanye damai/pawai simpatik'
d. debat terbuka antar pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah
e. masa tenang
f. pelaporan dana kampanye
5. Pemungutan dan perhitungan suara
6. Pelantikan

A. yang dilakukan oleh partai adalah memilih kandidat calon kepala daerah yang berkualitas dan mempunyai visi dan misi yang bisa membangun daerah.

B. Peranan partai adalah mendukung dalam hal kampanye damai.Dalam kedudukannya sebagai pilar demokrasi, peran partai politik dalam sistem perpolitikan nasional merupakan wadah seleksi kepemimpinan nasional dan kepemimpinan daerah. Pengalaman dalam rangkaian penyelenggaraan seleksi kepemimpinan nasional dan kepemimpinan daerah melalui Pemilu membuktikan keberhasilan partai politik sebagai pilar demokrasi.

1 komentar: